BPSDM Sultra gelar orientasi PPPK lingkup Pemda Buton. Foto: Ist.
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengadakan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemda Buton, Senin (17/3/2025).
Orientasi PPPK yang digelar di Hotel Plaza Kubra, Kota Kendari ini dibuka langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra. Dan dihadiri Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin, Kepala BPSDM Buton, jajaran BPSDM Sultra, dan Widyaiswara.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan tertentu.
"Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan pegawai ASN," ucapnya.
![]() |
Buka Orientasi PPPK, Bupati Buton Tegaskan Perkuat Nilai dan Etika Pelayanan Publik. Foto: Ist. |
Bupati Buton menjelaskan, pegawai ASN dan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Dikatakannya bahwa penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi komunikasi yang semakin cepat berkembang.
"Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.
Merespon perkembangan tersebut di tengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah kata Bupati, hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetensi menunjukkan kinerja optimal.
![]() |
Pembukaan orientasi PPPK lingkup Pemda Buton. Foto: Ist. |
Alvin Akawijaya Putra menegaskan pentingnya orientasi sebagai langkah awal bagi PPPK dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.
“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menanamkan nilai, etika, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Hal tersebut, sangat terkait dengan tujuan otonomi daerah yang ada dasarnya terkandung tiga misi utama, yaitu pertama, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
"Dan ketiga, memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi," katanya.
Di era otonomi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk mempercepat proses peningkatan kinerja aparaturnya.
Terkait dengan peningkatan kinerja ASN yang perlu dicermati adalah perkembangan lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan berbagai macam persiapan.
Dalam konteks peningkatan kinerja ASN, apapun perkembangan politik ekonomi sosial dan budaya yang terjadi di tingkat pusat jangan sampai menurunkan semangat untuk terus berkarya dan membangun daerah.
"Diperlukan cara agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, sabar serta tetap mampu berpikir logis di tengah perubahan," ujarnya.
![]() |
Buka Orientasi PPPK, Bupati Buton Tegaskan Perkuat Nilai dan Etika Pelayanan Publik. Foto: Ist. |
Bupati menyampaikan bahwa mereka yang diterima ASN PPPK diharapkan agar langsung bisa beradaptasi dengan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Orientasi PPPK ini berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Maret 2025, dengan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai instansi di Kabupaten Buton.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin, S.E., menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPPK agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat lebih siap dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat yang berorientasi pada kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan: Rahmat