Pemprov Sultra Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang terus mendorong pemenuhan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra).
Hal ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan konstruksi dalam mewujudkan tenaga kerja yang berkompetensi dan berdaya saing.
Terbaru, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang melalui Bidang Jasa Konstruksi menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) untuk mengadakan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Dinas juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar untuk memberikan pelatihan dan uji sertifikasi bagi ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi, La Ode Badilah, S.T., M.T., menyampaikan kepada media pada Selasa (26/11/2024) bahwa sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat penting dalam menghasilkan proyek pembangunan yang berkualitas.
Pemprov Sultra saat menggelar pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kota Kendari. Foto: Ist
“Ini sangat penting karena sesuai dengan aturan pemerintah, semua pekerja wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Mereka tidak bisa bekerja jika tidak memiliki sertifikat kompetensi,” ujarnya.
Karena itu, La Ode Badilah menjelaskan, pihaknya kini fokus pada pembinaan tenaga kerja. Di tingkat provinsi, fokus pembinaan adalah tenaga ahli, sedangkan di tingkat kabupaten/kota lebih diarahkan pada pembinaan tenaga terampil.
“Provinsi memprioritaskan pembinaan tenaga ahli, seperti ahli jasa konstruksi, ahli pengawasan, dan ahli keselamatan kerja. Untuk kabupaten/kota, fokusnya pada tenaga terampil. Namun, kami tetap memantau dan memonitoring pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah laporan dari kabupaten/kota diterima, data tersebut kemudian dikirimkan ke Kementerian PUPR untuk melihat jumlah tenaga ahli yang sudah tersertifikasi di Sultra.
“Jika kita tidak memenuhi persyaratan, kita bisa menjadi tamu di negeri sendiri. Contohnya, jika ada kegiatan yang tidak bisa kita tangani karena kurangnya tenaga ahli, maka pihak luar yang akan mengambil alih. Itulah mengapa kami berupaya meningkatkan jumlah tenaga ahli dan terampil di Sultra,” ungkap La Ode Badilah.
Senada dengan itu, Pembina Jasa Konstruksi Bidang Jasa Konstruksi, Jumiati, S.T.P., M.Si., menegaskan bahwa sertifikasi keahlian sangat penting. Menurutnya, banyak pekerja proyek di Sultra didatangkan dari luar daerah, terutama Jawa, karena sudah memiliki sertifikat.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Jumiati (Kiri) dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi La Ode Badilah. Foto: Ist
“Contohnya pembangunan Kantor Gubernur Sultra. Pekerja dari Jawa bisa masuk karena mereka memiliki sertifikat. Ini adalah aturan nasional yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Namun, Jumiati mengingatkan agar perusahaan tidak hanya meminjam sertifikat milik orang lain. Praktik seperti itu dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sering meminjam sertifikat tenaga ahli dari luar daerah, tapi orangnya tidak ada di lokasi proyek. Ini menjadi temuan BPK, dan tentunya memengaruhi mutu proyek,” jelasnya.
Menurut Jumiati, mutu proyek yang dikerjakan tidak akan maksimal jika menggunakan sertifikat pinjaman. “Proyek yang dibiayai oleh pemerintah seharusnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Namun, mendapatkan sertifikat tidak mudah, karena ada tahap pelatihan, ujian, dan asesmen yang harus dilalui,” katanya.
Tahun ini, Dinas Cipta Karya telah memberikan pembekalan kepada sekitar 150 tenaga ahli konstruksi. Program serupa direncanakan akan terus dilanjutkan pada tahun depan.
“Dua tahun terakhir, sertifikasi tenaga kerja didorong oleh Pemerintah Provinsi dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Namun, kami berharap ke depannya perusahaan konstruksi dapat melaksanakan pelatihan ini secara mandiri,” pungkas La Ode Badilah.
Laporan: La Ode Andi Rahmat