Merasa Difitnah, Wakil Ketua DPRD Konawe Siap Tempuh Jalur Hukum. Foto: Ist
KONAWE, NOTIFSULTRA.ID - Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH, menyayangkan pemberitaan yang dinilainya sepihak dan mencemarkan nama baiknya.
Berita yang diterbitkan oleh Liputan6sultra.com dengan judul "Oknum Wakil Ketua II DPRD Konawe Sebut Aktivis Senilai Kopi, Ketua IMIK Jakarta Geram" pada Sabtu (30/11/2024), disebut sebagai fitnah dan akan direspons melalui jalur hukum.
Staf Ahli Wakil Ketua II DPRD Konawe, Randi Pramansyah, ST, menjelaskan bahwa Nasrullah merasa dirugikan oleh tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
“Apa yang dituduhkan mereka itu adalah fitnah. Beliau tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu,” ujar Randi, Minggu (1/12/2024).
Randi mengungkapkan, sebelum berita itu terbit, Nasrullah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang menanyakan tentang penggunaan iPad oleh pimpinan DPRD. Barang elektronik itu diasumsikan sebagai bagian dari pengadaan DPRD Konawe.
“Beliau sempat membalas pesan itu dengan meminta bukti bahwa iPad tersebut adalah barang pengadaan DPRD. Wakil Ketua merasa isu itu tidak signifikan. Dalam percakapan itu, beliau hanya mengatakan bahwa harga iPad kecil sekali, 'sebatas kopi ji'. Bukti chat tersebut masih ada," terang Randi.
Randi menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada narasumber berita untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada publik. Jika tidak, pihak Nasrullah akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami ingin nama baik beliau dipulihkan. Jika permintaan kami tidak dipenuhi, maka langkah hukum akan kami tempuh,” kata Randi.
Lebih jauh, Randi menjelaskan bahwa Nasrullah adalah figur yang dikenal dekat dengan aktivis, mahasiswa, dan wartawan. Sejak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe, pria asal Ameroro itu sering berinteraksi dengan aktivis sebagai mitra diskusi dan pengawal kebijakan.
“Beliau selalu terbuka terhadap kritik maupun masukan dari aktivis, baik dari NGO, mahasiswa, maupun media,” pungkas Randi.
Laporan: Feby