Iklan

iklan

Kemenkum, Pemprov, Kadin Sultra, dan UHO Sepakat Dorong Pengembangan Indikasi Geografis di Bumi Anoa

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:58 WIB Last Updated 2024-12-04T11:58:47Z

Kemenkum, Pemprov, Kadin Sultra, dan UHO Sepakat Dorong Pengembangan Indikasi Geografis di Bumi Anoa. Foto: Ist

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID
– Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, serta Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sultra.  

Sebagai langkah awal, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis Sultra. Langkah ini diharapkan mampu memperkenalkan potensi lokal Sultra ke kancah nasional dan internasional.  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra, Tubagus Erif Faturahman, menjelaskan pentingnya IG dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. 

“Indikasi geografis ini penting untuk memajukan potensi Sulawesi Tenggara. Produk-produk unggulan lokal akan disosialisasikan, didaftarkan, dan dibantu pemasarannya agar dikenal secara nasional dan internasional,” ungkap Tubagus pada Rabu (4/12/2024).  

Menurutnya, keberadaan IG tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk khas daerah, tetapi juga memperkuat daya saing serta identitas wilayah Sultra di pasar global.  

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi produk-produk khas yang mencerminkan identitas daerah. 

“Sultra memiliki potensi besar dalam produk IG. Melalui kerja sama ini, kita dorong perlindungan produk lokal agar semakin dikenal,” tegasnya.  

Produk-produk khas seperti tenun, makanan tradisional, hingga hasil perkebunan di Sultra memiliki peluang besar untuk menjadi IG yang dilindungi secara hukum dan bernilai tambah di pasar.  

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Sultra, M. Sukarni, mengapresiasi inisiatif ini. “Sebagai pelaku usaha, kami sangat terbantu dengan adanya legalitas produk lokal Sultra. Dengan pemasaran yang lebih terarah, produk-produk ini akan lebih mudah bersaing,” ujarnya.  

Senada dengan itu, Ketua LPPM UHO, La Aba, menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah ini melalui identifikasi potensi IG di Sultra. 

“Kami siap membantu mengidentifikasi dan mendukung pengembangan IG agar produk khas Sultra semakin dikenal,” katanya.  

Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam mempromosikan produk lokal Sultra yang khas dan memiliki nilai sejarah serta budaya. Dengan dukungan berbagai pihak, Indikasi Geografis di Sultra diharapkan tidak hanya melindungi kekayaan lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bumi Anoa. Adv

Laporan: Ary 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkum, Pemprov, Kadin Sultra, dan UHO Sepakat Dorong Pengembangan Indikasi Geografis di Bumi Anoa

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan