Polres Kolaka Timur Ungkap Tindak Pidana Perjudian, Himbau Masyarakat untuk Stop Perjudian. Foto: Ist
KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID – Sat Reskrim Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis permainan kartu dan togel yang terjadi di Kecamatan Dangia, Kamis (14/11/2024).
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang kerap terjadi di salah satu rumah warga setempat, yang menimbulkan keresahan.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi D.J melalui Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palentin, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti yang terkait dengan tindak pidana perjudian, yang kini telah kami amankan di Polres Koltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aipda Pendi.
Polres Kolaka Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak kehidupan sosial dan merugikan banyak pihak.
"Kami menghimbau agar masyarakat berhenti terlibat dalam kegiatan perjudian, karena selain melanggar hukum, perjudian juga membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar," tambah Aipda Pendi.
Polres Kolaka Timur akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Kolaka Timur.
Laporan: Ary