DPRD Kota Kendari Soroti Kurangnya Penerapan Peraturan Daerah di Kota Kendari. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID – DPRD Kota Kendari menyoroti minimnya penerapan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan di wilayah Kota Kendari.
Hal ini dianggap menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian khusus, terutama oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah konkret dengan menginventarisasi sejumlah Perda yang belum diterapkan secara maksimal.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengidentifikasi kendala yang ada, baik dalam aspek teknis, administratif, maupun pemahaman masyarakat terhadap peraturan tersebut.
“Kami menemukan bahwa masih banyak Perda yang sudah ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot), tetapi belum diterapkan secara maksimal di masyarakat. Untuk itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan bidang hukum dan pihak terkait agar penerapannya bisa lebih optimal,” kata Rajab Jinik.
Ia menjelaskan, banyaknya Perda yang tidak diterapkan dengan baik disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan dari peraturan tersebut.
Anggota DPRD Kota Kendari Rajab Jinik bebekan kurangnya Penerapan sejumlah Peraturan Daerah di Kota Kendari. Foto: Ist
Selain itu, Rajab menilai, pemahaman yang minim terhadap teknis pelaksanaan Perda menjadi kendala yang menghambat efektivitas regulasi.
“Keberhasilan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada pengesahan oleh legislatif dan eksekutif, tetapi juga pada proses sosialisasi yang efektif. Masyarakat perlu memahami isi Perda sehingga mereka bisa mematuhi aturan tersebut dengan baik,” tambah Rajab.
Menurutnya, upaya sosialisasi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa, untuk menjangkau lebih banyak elemen masyarakat.
Sosialisasi yang bersifat edukatif diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya mematuhi Perda demi menciptakan keteraturan dan kesejahteraan bersama.
Selain itu, Rajab menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut teknis dari Perda. “Perda adalah produk hukum bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, tanpa dukungan Perwali sebagai aturan pelaksanaan teknis, efektivitas Perda akan sulit tercapai,” tegasnya.
Menurutnya, Perwali dapat memberikan landasan yang lebih detail sehingga pelaksanaan Perda di lapangan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, DPRD Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh jika Pemkot merasa perlu mengeluarkan Perwali sebagai langkah penguatan Perda.
Rajab Jinik sarankan agar sosialisasi terkait Perda yang ada di Kota Kendari terus digencarkan. Foto: Ist
DPRD Kota Kendari berharap langkah-langkah strategis yang diambil, termasuk evaluasi dan inventarisasi, dapat memastikan bahwa setiap Perda yang disahkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
"Perda bukan hanya sekadar dokumen hukum yang formal, tetapi pedoman yang mampu mengatur dan memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat menuju arah yang lebih baik,” lanjut Rajab.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan DPRD juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas regulasi yang ada. Dengan langkah ini, DPRD bersama Pemkot diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan regulasi yang relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Inventarisasi ini menjadi bagian penting dari upaya DPRD Kota Kendari untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dapat diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Kota Kendari.
Rajab menambahkan, “Kami ingin setiap Perda memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan.”
Selain itu, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Perda. Rajab menilai, partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan bahwa Perda bisa menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan keteraturan dan meningkatkan kualitas hidup.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Kota Kendari optimis bahwa efektivitas Perda di masa mendatang dapat terus meningkat, sehingga setiap kebijakan yang telah dirancang bersama mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Laporan: Ary