DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - DPRD Kota Kendari melaksanakan rapat penyempurnaan terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini juga membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari tentang penjabaran perubahan APBD, sesuai evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.
Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rizki Brilian Pagala.
Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari serta Sekretaris Banggar yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris DPRD, Adriana Musaruddin.
Dari pihak eksekutif, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Kepala Bappeda, Cornelius Padang, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.
![]() |
Rapat penyempurnaan APBD perubahan tahun 2024. Foto: Ist |
Penyempurnaan APBD perubahan ini dilakukan sebagai respons atas keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan nomor 100.3.3.1/379 Tahun 2024 yang menginstruksikan evaluasi terhadap rancangan Perda Kota Kendari.
Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, transparan, serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat Kota Kendari.
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sendiri mencakup berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas Kota Kendari dalam rangka pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal.
Laode Muhammad Inarto menyampaikan bahwa penyempurnaan APBD Perubahan ini sangat krusial untuk mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan, serta mempercepat proses perbaikan di berbagai sektor.
“Penyempurnaan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” ujar Laode Muhammad Inarto.
Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara ini melibatkan peninjauan detail dari segi administrasi maupun substansi APBD Perubahan Kota Kendari.
![]() |
Suasana rapat pembahasan APBD perubahan tahun 2024 oleh DPRD Kota Kendari. Foto: Ist |
Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi dan menyesuaikan aspek-aspek yang perlu diperbaiki, sehingga pelaksanaan APBD nantinya dapat lebih akuntabel dan efektif.
Menurut Sekretaris Banggar DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, evaluasi tersebut memberikan arahan yang lebih jelas kepada Pemerintah Kota Kendari dalam menyesuaikan alokasi anggaran yang lebih tepat dan strategis.
Selain itu, evaluasi juga memastikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai oleh APBD mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Rekomendasi dari Gubernur ini menjadi pegangan bagi kami, DPRD dan pemerintah Kota Kendari, untuk melakukan penyempurnaan. Hal ini agar anggaran yang telah disahkan bisa sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Adriana.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD dan TAPD membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu disempurnakan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama meliputi penyesuaian alokasi anggaran pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang dinilai sebagai sektor vital dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Cornelius Padang menjelaskan, penyempurnaan ini juga menyasar pada alokasi anggaran yang berkaitan dengan peningkatan daya saing ekonomi lokal, seperti dukungan bagi UMKM dan pengembangan pariwisata.
Cornelius juga menambahkan, perbaikan ini penting untuk mendorong efektivitas belanja daerah dalam mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan.
“Kami berupaya agar anggaran ini lebih berpihak pada pengembangan ekonomi masyarakat lokal, sehingga tidak hanya mampu meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Cornelius.
Rapat penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Kendari dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Laode Muhammad Inarto juga menegaskan bahwa proses penyempurnaan ini melibatkan pengawasan ketat dari DPRD, sehingga seluruh alokasi dana yang ada benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, menambahkan bahwa peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam proses penyempurnaan ini.
![]() |
DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Foto: Ist |
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan implementasi APBD dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar penyusunan anggaran ini benar-benar partisipatif, sehingga masyarakat dapat turut mengawal realisasi APBD sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ungkap Rizki.
Penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan DPRD Kota Kendari merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, DPRD dan pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui penyempurnaan ini, DPRD Kota Kendari berharap dapat mencapai pembangunan yang lebih merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendari, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Laporan : Ary