Iklan

iklan

DPRD Kota Kendari Terima Kunjungan Kerja dari Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara

Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:30 WIB Last Updated 2024-11-07T01:44:47Z

DPRD Kota Kendari Terima Kunjungan Kerja dari Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara. Foto: Ist

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID -
DPRD Kota Kendari mendapat kunjungan kerja dari pimpinan sementara dan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara yang baru saja dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. 

Kunjungan ini berlangsung di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari Selasa, (29/10/2023), bertujuan untuk melakukan konsultasi, diskusi, serta berbagi informasi seputar proses dan mekanisme pembahasan kebijakan daerah yang saat ini tengah dijalankan di DPRD Kota Kendari.


Rombongan DPRD Kabupaten Buton Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Hj. Hasrianti Ali, yang datang bersama 20 anggota dewan lainnya serta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara. 


Kedatangan mereka disambut oleh anggota DPRD Kota Kendari dari fraksi PDIP, La Ode Lawama, yang didampingi oleh staf khusus Ketua DPRD Kota Kendari, Azis, serta sejumlah staf dari Sekretariat DPRD Kota Kendari. 


Tujuan dan Latar Belakang Kunjungan Kerja


Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh gambaran langsung mengenai tahapan dan mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta bagaimana DPRD Kota Kendari membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Hal ini dianggap penting bagi DPRD Kabupaten Buton Utara, mengingat saat ini mereka belum memiliki alat kelengkapan dewan yang definitif, termasuk pimpinan DPRD tetap.


Kunjungan ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi tentang pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam proses legislasi anggaran daerah. 


Dalam masa transisi, di mana DPRD Kabupaten Buton Utara belum memiliki pimpinan definitif, koordinasi seperti ini sangat diperlukan agar agenda kerja yang berkaitan dengan anggaran tetap dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara ke DPRD Kota Kendari bahas sejumlah tugas dan tanggungjawab. Foto: Ist

Dasar Hukum dan Urgensi Pembahasan APBD


Dalam kunjungan tersebut, pihak DPRD Kabupaten Buton Utara menyampaikan bahwa dasar hukum dari kunjungan mereka mengacu pada tugas pimpinan sementara DPRD dalam memimpin rapat-rapat penting, terutama yang terkait dengan penetapan APBD. 


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembahasan APBD agar bisa diselesaikan dengan tepat waktu, meskipun DPRD masih dalam masa pembentukan.


Pasal 311 ayat 3, Pasal 31 ayat 1, dan Pasal 314 dari UU tersebut memberikan kewenangan kepada pimpinan sementara untuk memimpin sidang terkait APBD hingga DPRD memiliki pimpinan definitif. 


Mengingat pentingnya proses penetapan anggaran ini bagi keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik, DPRD Kabupaten Buton Utara merasa perlu untuk belajar dari DPRD Kota Kendari mengenai tahapan serta kendala yang mungkin dihadapi dalam situasi serupa.


Isi Diskusi: Mekanisme Pembahasan KUA-PPAS dan APBD


Selama diskusi berlangsung, DPRD Kota Kendari berbagi pengalaman dalam menyusun KUA-PPAS dan APBD, termasuk proses-proses administrasi dan politis yang perlu diperhatikan. 


La Ode Lawama menjelaskan bagaimana DPRD Kota Kendari menyusun prioritas anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan masukan dari berbagai komisi, fraksi, serta stakeholder lainnya.


Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan anggaran, serta tantangan yang kerap muncul, seperti perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif mengenai alokasi anggaran. 


DPRD Kota Kendari juga berbagi strategi untuk menjaga agar setiap pembahasan berlangsung efektif dan efisien, meski kerap menghadapi tantangan dalam penyelarasan antara prioritas pemerintah daerah dan harapan masyarakat.


DPRD Kota Kendari saat menerima Kunjungan Kerja Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara. Foto: Ist

Manfaat dan Harapan dari Kunjungan Kerja


Selain menjadi forum bertukar informasi, kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Buton Utara. Hj. Hasrianti Ali mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Kendari atas sambutan dan wawasan yang diberikan. 


Menurutnya, pengetahuan yang didapatkan dari kunjungan ini akan sangat bermanfaat sebagai acuan bagi DPRD Kabupaten Buton Utara dalam mengelola agenda legislasi dan anggaran di masa mendatang, terutama dalam konteks penyusunan APBD yang sesuai dengan kebutuhan daerah.


La Ode Lawama juga menekankan bahwa DPRD Kota Kendari siap memberikan bantuan informasi kapan pun dibutuhkan. Ia berharap agar DPRD Kabupaten Buton Utara dapat mengimplementasikan hasil diskusi ini secara optimal sehingga mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 


Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar DPRD Kabupaten Buton Utara terus menguatkan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, agar pembahasan anggaran dan kebijakan lainnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.


Kunjungan kerja ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak, bukan hanya untuk berbagi pengalaman, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antar DPRD dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah. 


Hubungan yang erat antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Buton Utara diharapkan dapat membuka peluang untuk kerja sama lebih lanjut dalam berbagai aspek pembangunan daerah di masa depan.


Dengan adanya kunjungan seperti ini, DPRD Kabupaten Buton Utara memiliki bekal yang lebih matang dalam menjalankan fungsi legislatifnya meskipun tengah berada dalam masa transisi. 


Di sisi lain, DPRD Kota Kendari juga melihat kunjungan ini sebagai kesempatan untuk berbagi keberhasilan dan tantangan yang telah mereka lalui, dengan harapan bahwa DPRD di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kota Kendari Terima Kunjungan Kerja dari Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan