DPRD Kota Kendari saat menerima Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Menggugat. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - DPRD Kota Kendari menerima aspirasi dari aliansi masyarakat menggugat serta meninjau langsung terkait penutupan akses jalan masyarakat yang diduga dilakukan oleh pihak Megros di Jalan Martandu Kota Kendari pada Senin, (14/10/2024).
Aspirasi aliansi masyarakat menggugat ini diterima langsung oleh ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Ketua Komisi III La Ode Azhar dan anggota DPRD Kota Kendari dari Komisi I dan Komisi III, antara lain Wakil Ketua Komisi I La Ode ABD Arman, Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, La Ami, Ishak Ismail, La Ode Lawama, Muslimin T, La Ode Alimin, Nasaruddin Saud, Amiruddin, dan H. Hasbulan.
Adapun aspirasi yang disampaikan aliansi masyarakat menggugat yaitu meminta agar DPRD Kota Kendari bersama pemerintah kota dapat melakukan pembongkaran terhadap pagar atau tembok yang dibangun oleh pihak Megros karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat.
Pasalnya, jalan yang tertutup tersebut menjadi akses utama bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk ke pasar dan fasilitas publik lainnya.
Koordinator lapangan, Jumardin, dalam pernyataan sikapnya meminta Polda Sultra untuk menghentikan aktivitas dan membongkar pagar yang dibangun oleh pihak Megros.
Anggota DPRD Kota Kendari saat menerima masa aksi dari Aliansi Masyarakat Menggugat untuk menyampaikan aspirasinya. Foto: Ist
Alasannya, perkara tersebut masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung. Dia juga menyebut bahwa pembongkaran ini seharusnya tidak menunggu terlalu lama mengingat dampaknya terhadap kehidupan warga sekitar sangat signifikan.
“Sehingga, mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 1956, perkara pidana tersebut harus ditangguhkan sampai menunggu putusan inkrah,” tegas Jumardin dalam pernyataan resminya di hadapan massa aksi.
Aliansi Masyarakat Menggugat juga meminta Dinas PUPR dan DPRD Kota Kendari untuk melakukan penindakan dan pembongkaran pagar, karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
Mereka berharap pemerintah setempat bisa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini sebelum situasi semakin memanas.
Menindaklanjuti aspirasi dari aliansi masyarakat menggugat, DPRD Kota Kendari langsung melakukan kunjungan lapangan di tempat yang dimaksud, dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Kota Kendari bersama anggota DPRD lainnya.
Saat meninjau lokasi, Anggota DPRD Kota Kendari mengakui dan melihat adanya pagar tembok setinggi hampir 3 meter yang menutup akses jalan antara warga dan Swalayan Megros. Jalan tersebut merupakan jalur vital bagi warga sekitar.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, menyatakan bahwa persoalan ini harus ditelaah dengan baik dan bijak karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bertindak cepat untuk memastikan hak-hak warga tetap terjaga.
“Sehingga, seharusnya pemilik dalam hal ini Megros harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati,” tegas La Ode Lawama.
Anggota DPRD Kota Kendari saat meninjau langsung lokasi yang menjadi aspirasi dari Aliansi Masyarakat Menggugat. Foto: Ist
La Ode Lawama juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Kendari telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembongkaran pagar. Namun, rekomendasi tersebut akan ditinjau kembali setelah dilakukan pengecekan lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak DPRD akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian masalah ini berjalan dengan lancar.
"Setelah pengecekan ini, kami akan adakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, dan yang akan kita panggil itu adalah pemilik (pihak Megros)," bebernya.
Melalui sub bagian aspirasi, DPRD Kota Kendari akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat yang akan mengundang semua pihak terkait. Harapannya, pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesimpulan yang bisa diterima oleh semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak.
Situasi di lapangan saat ini masih kondusif, meskipun masyarakat tetap menuntut agar proses pembongkaran pagar segera dilakukan. Pihak keamanan juga terlihat berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Laporan: Ary