Iklan

iklan

DPRD Kendari Meminta Pembangunan Indomaret di Abeli Diberhentikan Sementara

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:33 WIB Last Updated 2024-10-24T05:38:59Z

DPRD Kendari Meminta Pembangunan Indomaret di Abeli Diberhentikan Sementara. Foto: Ist

KENDARI, NOTIFSULTRA.ID –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi keluhan dan aduan dari masyarakat terkait pembangunan sebuah gerai Indomaret di wilayah Abeli. 

Warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan mengungkapkan kekhawatiran bahwa kehadiran toko ritel modern tersebut dapat menekan dan mengganggu kelangsungan usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah lama beroperasi di kawasan itu. 


Warga menilai bahwa keberadaan Indomaret di lingkungan mereka berpotensi mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi lokal.


RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, yang turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri, serta anggota Komisi I dan II lainnya, yaitu La Ode Lawama dan Fadhal Rahmat. 


Anggota DPRD Kota Kendari saat menggelar RDP pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Abeli. Foto: Ist

Selain perwakilan DPRD, hadir pula sejumlah pedagang yang memiliki usaha di Kelurahan Abeli, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan permasalahan tersebut. 


Para pedagang mengungkapkan kekhawatiran mereka, terutama mengenai kemungkinan penurunan pendapatan akibat persaingan yang tidak seimbang dengan ritel modern seperti Indomaret.


Zulham Damu, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kendari, menyatakan bahwa berdasarkan aduan warga, DPRD merasa perlu melakukan peninjauan langsung di lapangan. 


Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan situasi sebenarnya di lokasi dan melakukan sinkronisasi data dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, PTSP, kecamatan, serta kelurahan setempat. Menurutnya, penting bagi DPRD untuk memahami secara rinci segala aspek dari pembangunan ini, termasuk perizinan dan dampak sosial yang akan ditimbulkan.


"Kita akan menunda sementara pembangunan Indomaret ini hingga ada kepastian hukum dan kesepakatan yang jelas. Hal ini dilakukan agar semua pihak yang terkait bisa membahasnya secara mendalam dan bersama-sama," kata Zulham Damu dalam RDP yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kendari pada Selasa, 22 Oktober 2024. 


DPRD Kota Kendari gelar RDP pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Abeli. Foto: Ist

Zulham juga menekankan pentingnya bagi DPRD untuk tidak mengambil keputusan secara gegabah sebelum memiliki data yang valid dari pihak-pihak terkait.


Dia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal penting yang harus dipastikan, seperti siapa yang bertanggung jawab dalam hal perizinan, dan apakah pembangunan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. 


“Semua ini memiliki konsekuensi hukum, sehingga keputusan apapun tidak bisa diambil dengan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan semua aspek yang ada,” tambah Zulham. 


Ia juga menyoroti pentingnya mendengar pendapat dari pihak lain yang belum sempat hadir, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kendari, yang juga memiliki peran penting dalam hal pembangunan di wilayah tersebut.


Menambahkan pendapat Zulham, La Ode Lawama, salah satu anggota Komisi I DPRD Kendari, turut menyatakan bahwa pembangunan Indomaret di wilayah Abeli harus segera dihentikan sementara waktu. 


Dia mengingatkan, jika pembangunan ini terus dilanjutkan tanpa adanya penyelesaian terhadap keluhan masyarakat, maka hal ini berpotensi memunculkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari. 


Menurutnya, DPRD harus bertindak sebagai penengah yang bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini, dengan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM lokal tetap terjaga.


Dari pihak pengembang Indomaret, mereka mengklaim bahwa proses pembangunan yang dilakukan sudah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat setempat. 


Menurut mereka, jarak gerai yang dibangun sudah memenuhi aturan yang ada, dan izin pun telah diperoleh dengan melibatkan tanda tangan persetujuan warga sekitar. 


"Kami telah melakukan sosialisasi, mengecek jarak, serta mengumpulkan tanda tangan persetujuan dari warga di lingkungan tersebut," kata perwakilan Indomaret dalam rapat tersebut.


Namun demikian, beberapa warga menyatakan bahwa proses tersebut tidak melibatkan seluruh masyarakat yang akan terkena dampaknya. 


Seperti yang disampaikan oleh Irfan Tralis, salah seorang warga Abeli, bahwa pembangunan Indomaret justru dapat merugikan pedagang-pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan mereka dari usaha lokal. 


Irfan menjelaskan bahwa meskipun ada warga Abeli yang mendapat pekerjaan di Indomaret, keuntungan tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang akan dialami oleh pedagang-pedagang setempat.


"Persetujuan yang diberikan kepada pihak Indomaret kebanyakan datang dari warga RT 01, sedangkan lokasi pembangunan berada di RT 02 dan RT 03. Warga dari RT tersebut yang justru akan merasakan langsung dampak dari kehadiran gerai ini," ungkap Irfan. 


Ia juga menegaskan bahwa jika pembangunan Indomaret terus dilanjutkan tanpa memperhatikan aspirasi warga, maka pihaknya siap melakukan aksi demonstrasi. Namun, melalui rapat ini, DPRD Kendari berjanji akan mencari solusi yang terbaik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.


Dengan demikian, keputusan untuk menunda sementara pembangunan Indomaret di Abeli memberikan waktu bagi semua pihak, baik pemerintah, warga, maupun pengelola Indomaret, untuk menemukan jalan keluar yang tepat dan tidak merugikan siapapun. 


DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan memastikan semua aspirasi masyarakat dapat ditampung dan dipertimbangkan secara bijaksana.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kendari Meminta Pembangunan Indomaret di Abeli Diberhentikan Sementara

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan