Mengulik Sosok Wakil Ketua I DPRD Konawe Tadjuddin Dongge. Foto: Ist
KONAWE, NOTIFSULTRA.ID – Drs. H. Tadjuddin Dongge, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, merupakan figur yang tak hanya berperan sebagai legislator, tetapi juga sebagai panutan bagi masyarakat.
Lahir di Lambuya pada 3 Mei 1950, ia kini berusia 73 tahun. Meskipun usia tidak lagi muda, semangat dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di DPRD Konawe tetap menyala dengan kuat.
Berlatar belakang pendidikan yang solid, Tadjuddin menyelesaikan gelar S1 di Universitas Halu Oleo Kendari pada tahun 1993.
Sejak saat itu, ia bertekad untuk menggunakan pengetahuannya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
![]() |
Sosok Tadjuddin Dongge Anggota DPRD Konawe yang selalu ingin majukan daerah. Foto: Ist |
Saat ini, ia berdomisili di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, tempat di mana ia terus berinteraksi dengan warganya.
Sebagai anggota DPRD, Tadjuddin telah menginisiasi berbagai program unggulan. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ia percaya bahwa kekuatan ekonomi daerah dapat dibangun dengan memanfaatkan potensi lokal secara bijaksana, tanpa merusak lingkungan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
Tak hanya ekonomi, program kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu juga menjadi perhatian utama Tadjuddin. Dengan inisiatif ini, ia berharap akses terhadap layanan kesehatan yang layak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan sosial dan kesehatan, Tadjuddin ingin memastikan bahwa setiap individu di Konawe mendapatkan perhatian yang mereka butuhkan.
Komitmen Tadjuddin tidak hanya terbatas pada program-program tersebut. Ia juga berusaha untuk membesarkan Partai Gerindra di tengah masyarakat.
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe, ia terpilih melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 15 Maret 2023, menggantikan Kadek Rai Sudiani, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 169.
Sebelumnya, Tadjuddin aktif sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan tergabung dalam fraksi Gerindra-Perindo, menunjukkan dedikasi dan integritasnya dalam menjalankan tugas.
Sosok Tadjuddin Dongge menjadi representasi nilai-nilai partisipatif dan keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Konawe.
Ia tidak hanya mendengarkan suara rakyat, tetapi juga berupaya mewujudkan aspirasi mereka dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dengan pendekatan yang terbuka dan komunikatif, Tadjuddin berupaya menjadikan DPRD sebagai lembaga yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui perjalanan panjangnya sebagai legislator, Drs. H. Tadjuddin Dongge telah membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk berkontribusi. Dedikasinya yang tak kenal lelah dan keterlibatannya yang mendalam dengan masyarakat menjadikannya sosok yang dicintai dan dihormati di Kabupaten Konawe.
Di tengah tantangan zaman, Tadjuddin tetap menjadi harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan.
Laporan: Feby