Jumlah IKM di Sulawesi Tenggara Capai 15.364 Unti Usaha. Foto: Facebook IKM Disperindag Sultra.
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID – Jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan, tercatat jumlah IKM sebanyak 15.364 unit usaha.
Menurut Kepala Bidang IKM Disperindag Sulawesi Tenggara Muh Yasser Tuwu, dalam 5 tahun terakhir jumlah IKM terus mengalami peningkatan, dan tercatat di tahun 2023 bertambah sebanyak 453 unit usaha atau naik 3,03 persen dibandingkan tahun 2022.
Yaser membeberkan di tahun 2019 jumlah IKM di Sultra sebanyak 13.211 meningkat menjadi 13.698 tahun 2020, saat itu terjadi pandemi tapi IKM di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh, kemudian tahun 2021 menjadi 14.405 unit.
Dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Selatan yang memiliki jumlah IKM terbanyak yakni sebanyak 2.948 IKM, disusul Kota Kendari sebanyak 1.575 IKM, Kota Baubau sebanyak 1.490 IKM dan Konawe sebanyak 1.360 IKM.
Pertumbuhan jumlah IKM ini, lanjut Muh Yasser berkorelasi dengan peningkatan jumlah tenaga kerja. Tahun 2023 tercatat sebanyak 51.174 tenaga kerja yang diserap IKM, jumlah ini meningkat 1.458 dibandingkan tahun 2022 sebanyak 49.716 dan 47.466 tahun 2021.
![]() |
Tabel Jumlah dan jenis IKM di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist |
"Walaupun sempat terjadi penurunan jumlah tenaga kerja tahun 2020 karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Pertumbuhan IKM tidak hanya penting untuk perekonomian secara keseluruhan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran dalam suatu daerah, sebab IKM cenderung mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja langsung daripada perusahaan besar.
Kemudian IKM sering kali memiliki berbagai bidang pekerjaan, mulai dari produksi, pemasaran, administrasi, hingga distribusi. Hal ini menciptakan peluang bagi berbagai jenis keterampilan dan latar belakang pendidikan, sehingga memberikan kesempatan bagi beragam orang untuk bekerja.
IKM dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan perubahan dalam permintaan pasar atau kondisi ekonomi. Mereka dapat dengan cepat menyesuaikan skala produksi atau produk mereka, yang sering membutuhkan penambahan tenaga kerja.
Pertumbuhan IKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung, tetapi juga berdampak pada sektor lain dalam ekonomi. Misalnya, peningkatan permintaan akan bahan baku atau layanan pendukung dari IKM dapat menciptakan peluang kerja di sektor-sektor tersebut.
"Dengan menciptakan lapangan kerja, IKM memberikan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan aktivitas ekonomi lainnya, menciptakan lingkaran yang positif dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja," tambahnya.
Peningkatan tak hanya terjadi pada jumlah IKM dan tenaga kerja, namun dari sisi investasi dan nilai produksi juga ikut meningkat.
Dari data Disperindag Sultra dalam 5 tahun terakhir investasi dari sektor IKM terus meningkat. Tahun 2023 investasi tumbuh sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 2,34 triliun atau meningkat sebesar 2,85 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun.
![]() |
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Kadis Perindag saat melakukan kunjungan di stand pameran IKM. Foto: Facebook IKM Disperindag Sultra. |
"Nilai produksi IKM Sultra sempat turun tahun 2020, saat Covid-19, tapi setelah itu kembali meningkat," lanjut Yasser.
Pertumbuhan IKM memiliki potensi membangun pondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif dalam jangka panjang.
Sebab IKM cenderung menggunakan sumber daya lokal dalam proses produksinya, seperti bahan baku lokal dan tenaga kerja dari komunitas setempat.
Hal ini menciptakan sirkulasi ekonomi di dalam daerah tersebut, karena uang yang dihasilkan dari aktivitas IKM akan tetap berputar di komunitas lokal, meningkatkan pendapatan dan kekayaan lokal secara keseluruhan.
Selain itu, IKM juga sering menjadi tempat bagi pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi tenaga kerja lokal, yang memungkinkan masyarakat setempat untuk meningkatkan kapasitas mereka dan menjadi lebih terampil dalam berbagai bidang pekerjaan.
Peningkatan ini tak lepas dari pembinaan dan pendampingan IKM di daerah, penumbuh wirausaha baru serta pengembangan dan diversifikasi produk, fasilitasi promosi dan pemasaran produk IKM, fasilitasi legalitas usaha dan bantuan peralatan bagi pelaku IKM di daerah.
Laporan: Rhay