Distanak Sultra Bakal Tetapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal menetapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya swasembada pangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan berdasarkan hasil data BPS LP2B ini untuk luas kawasan mengalami peningkatan
"Ini telah tersinkronisasi dengan kementrian ATR, dan ini adakan merubah produksi dan produktivitas kita dari sisi angka," ungkapnya.
Selanjutnya giat yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan kelembagaan kelompok pertanian melalui pemberdayaan penyuluh pertanian dan peningkatan kelas kemampuan kelompok tani.
"Ini harus dapat di terjemahkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang konkrit, pentingnya kita sebagai penyuluh bagaimana kita lakukan pemberdayaan kepada petani di masing-masing wilayah," bebernya.
Peningkatan sarana dan prasarana seperti alsintan, jasa produksi dan irigasi tersier pertanian, karena hampir di semua kabupaten/kota prasarana pertanian belum memadai.
Perbaikan data pertanian untuk optimalisasi kebutuhan penggunaan pupuk dan sarana prasarana pertanian, dan terkhusus pupuk ini menjadi atensi semua pihak karena hampir semua kabupaten/kota mengalami kelangkaan.
"Kita akan rekomendasikan untuk perubahan pengusulan penerima pupuk bersubsidi, yang tadinya berbasis kelompok tani, kedepan kita berbasis luas kawasan," bebernya.
Rusdin optimis bahwa rencana ini akan membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi petani dan peternak lokal, sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan dan lingkungan di Sulawesi Tenggara.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di sektor pertanian dan peternakan.
Laporan: Feby