![]() |
epala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusdin Jaya. Foto: Ist |
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara beberkan hingga saat ini wilayah kepulauan belum terserang penyakit Jembrana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, ia mengungkapkan untuk saat ini wilayah kepulauan seperti Muna, Muna Barat atau sekitarnya itu belum ada catatan penyebaran penyakit Jembrana.
"Hingga saat ini belum ada laporan di Isiknas yang masuk untuk wilayah kepulauan," bebernya.
Ia menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Jembrana di Kepulauan pihaknya telah menyalurkan bantuan vaknis Jembrana di seluruh Kabupaten/Kota.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan melalui aplikasi lalulintas ternak yang saat ini telah di terapkan.
"Apalagi saat ini di peternak itu sudah ada eartag pada telinga sapi, untuk bisa mengetahui asal sapi ini," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Rusdin, pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi untuk semua jenis hewan sapi yang rentan terkena penyakit Jembrana ini.
"Pelaksanaan vaksin ini akan dilakukan secara tertarget sesuai dengan juknis dan SOP program vaksinasi, guna mencegah atau mengahambat semakin meluasnya kasus kematian sapi akibat Jembrana," bebernya.
![]() |
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara beberkan hingga
saat ini wilayah kepulauan belum terserang penyakit Jembrana.Foto: Ist |
Serta pihaknya juga kan terus meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), kepada pemilik, pengembala, pedagang, penjual dan pengepul ternak dengan populasi tinggi tentang bahaya dan kerugian akibat penyakit Jembrana ini.
"Serta kita akan upayakan pencegahan dan pengendalian penyakit Jembrana ini, penerapan biosecuriti serta kontrol vektor khusunya di wilayah yang belum terkena penyakit Jembrana," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Kesehatan Hewan, Distanak Sultra, drh Rakhwana membeberkan dengan berlakunya aplikasi lalulintas ternak per 2 Februari 2024 ini jadi semua pemasukan dan pengeluaran ternak di Sulawesi Tenggara akan terpantau.
"Jadi nantinya tanpa surat-surat pemeriksaan kesehatan pada ternak yang akan masuk maupun keluar itu tidak akan bisa," bebernya.
drh Rakhwana membeberkan dengan adanya aplikasi ini pihaknya akan terus memantau lalulintas baik itu ternak maupun olahannya seperti susu, telur, keju harus memiliki surat izin dan masuk di sistem.
"Berhubungan saya POPnya untuk di Sultra untuk melakukan verifikasi itu, kalau memang belum memenuhi syarat itu kita tidak izinkan," ungkapnya.
drh Rakhwana menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi terhadap penerapan aplikasi lalulintas ternak ini hingga April 2024.
Laporan: La Ode Andi Rahmat