Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara targetkan akseptor dalam program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan) di tahun 2024 sebanyak 18.000 ekor sapi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, La Ode Muhammad Jabal, ia mengatakan jumlah 18.000 tersebut menjadi bagian dari kegiatan inseminasi buatan dalam program Sikomandan dengan target kelahiran sebanyak 11.375 ekor.
Jabal menjelaskan dalam program Sikomandan ini pihaknya berfokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat dapat menambah populasi ternak sapi melalui kawin suntik.
Lanjut Jabal, inseminasi buatan atau kawin suntik merupakan suatu cara atau teknik untuk memasukkan sperma yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari bibit unggul lalu dimasukkan ke dalam saluran alat kelamin betina.
![]() |
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara
targetkan akseptor dalam program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri
(Sikomandan) di tahun 2024 sebanyak 18.000 ekor sapi. Foto: Ist |
"Tujuannya untuk memperbaiki genetik hewan dengan menambah bobot atau berat badannya. Selain itu dapat menambah jumlah produksinya," jelas Jabal, saat ditemui di Ruangnya, Selasa (19/3/2024).
Ia juga mengatakan terkait indukan sapi yang akan dilakukan kawin suntik juga bisa menggunakan jenis sapi bali asalkan memenuhi kriteria untuk dilakukan kawin suntik ini.
Lebih lanjut, misalnya saja untuk jenis sapi brahman yang berumur 9 bulan dengan menggunakan metode tersebut maka harganya bisa mencapai Rp15-20 juta.
Hal ini berbeda dengan jenis sapi bali dengan umur yang sama maka harga jualnya tidak mencapai harga yang sama dengan sapi brahman. Hal ini disebabkan faktor bobot sapinya.
"Ketika ada sapi bali yang postur tubuhnya bagus itu bisa di suntik, sehingga terjadi sebuah persilangan genetik," ungkapnya.
Jabal membeberkan untuk tingkat keberhasilan kawin suntik ini bisa mencapai 85 persen pasti jadi, kalaupun ada yang tidak berhasil itu biasanya di karenakan keguguran pada sapi, atau ada penyakit.
"Inseminasi buatan atau kawin suntik merupakan suatu cara atau teknik untuk memasukkan sperma yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam saluran alat kelamin betina,” tuturnya.
Program ini sesuai dengan aturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Sebelumnya program ini dikenal dengan Upaya Khusus Indukan Sapi/Kerbau Wajib Bunting (Upsus Siwab).
Kemudian pada tahun 2020 berganti nama menjadi Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri.
"Jadi sebenarnya program ini adalah unggulan dari Kementerian Pertanian dan sudah berjalan sejak 2017 lalu," ucap Jabal.
Laporan : Feby