Iklan

iklan

Polres Kolaka Timur Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Jumat, 02 Februari 2024 | 08:37 WIB Last Updated 2024-02-02T00:37:35Z

Polres Kolaka Timur berhasil amankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID
- Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil menangkap 2 tersangka dugaan tindak pencurian dengan pemberatan. Kamis (1/2/2024). 

Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin membenarkan penangkapan tersebut ia menyebut pelaku berinisial S dan M yang saat ini sudah di amankan di Polres Kolaka Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 


Aipda Pendi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Tim Rajawali pada 31 Januari 2024, di Kota Kendari dengan melakukan penelusuran keberadaan alat pertanian berupa mesin penggerak merk kubota type RD85DI-2S yang diduga telah dijual ke Kota Kendari. 


Dari hasil penyelidikan, lanjut Aipda Pendi Palintin, tim berhasil mengungkap bahwa alat pertanian yang telah dicuri tersebut dibeli oleh Alam yang beralamat di Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari. 


"Dari keterangan Alam mengakui bahwa alat pertanian berupa Mesin Penggerak Merk Kubota type RD85DI-2S tersebut ia beli dari tersangka S dan M yang diduga sebagai barang curian di Kabupaten Kolaka Timur," jelasnya.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kolaka Timur Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan