Iklan

iklan

DPRD Konawe Gelar RDP penyelesaian Administrasi Lahan Terdampak Pembangunan Waduk

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:25 WIB Last Updated 2024-10-07T12:36:05Z

DPRD Konawe gelar RDP penyelesaian administrasi lahan terdampak pembangunan waduk. Foto: Ist

KONAWE, NOTIFSULTRA.ID
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), penyelesaian administrasi lahan terdampak pembangunan waduk, Kamis (1/2/2024) di Gedung DPRD Konawe.

Adapun sejumlah wilayah yang terdampak pembangunan waduk yaitu di Desa Baruga Kecamatan Uepai dan Desa Tamesandi Kecamatan Uepai yang belum mendapatkan layanan penyelesaian administrasi. 


RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Hermansyah Pagala, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, Kepala Desa Tamesandi, Kepala Desa Baruga, BPN Kabupaten Konawe, Dinas PMD Kabupaten Konawe, serta masyarakat Desa Baruga dan Desa Tamesandi.


Hermansyah Pagala pimpin RDP penyelesaian administrasi lahan terdampak pembangunan waduk. Foto: Ist

Hermansyah Pagala menyampaikan hasil RDP yang merekomendasikan kepada Kepala Desa (Kades) Tamesandi untuk segera menandatangani administrasi masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Ameroro.


“Kami memberikan waktu 3 hari kepada Kepala Desa Tamesandi untuk menandatangani administrasi masyarakat,” ujarnya.


Jika Kades Tamesandi tidak menandatangani administrasi masyarakat dalam batas waktu yang ditentukan, proses penandatanganan akan diambil alih oleh Camat Uepai.


DPRD Konawe juga merekomendasikan kepada Penjabat Bupati Konawe untuk mengevaluasi Kades Tamesandi terkait pelayanan kepada masyarakat.


Sejumlah masyarakat menuntut penyelesaian administrasi lahan terdampak pembangunan waduk. Foto: Ist

Terhadap masyarakat Desa Baruga yang merasa memiliki lahan namun belum terdaftar, Hermansyah Pagala menyarankan agar mereka segera mengajukan sesuai dengan mekanisme yang ada.


Pemecahan masalah administrasi lahan ini merupakan langkah konkret DPRD Konawe dalam menanggapi dan menyelesaikan dampak pembangunan waduk Ameroro.


Melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah desa, dan instansi terkait, diharapkan masalah administrasi ini dapat diatasi dengan cepat demi kepentingan masyarakat yang terkena dampak.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Konawe Gelar RDP penyelesaian Administrasi Lahan Terdampak Pembangunan Waduk

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan