Iklan

iklan

Ratusan Masyarakat Kecamatan Ladongi Terima Sertipikat Tanah dari Pemda dan BPN Kolaka Timur

Selasa, 16 Januari 2024 | 23:55 WIB Last Updated 2024-01-16T15:55:58Z

Ratusan masyarakat Kecamatan Ladongi terima sertipikat tanah dari Pemda Kolaka Timur dan BPN Kolaka Timur. Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID
- Pemda Kolaka Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Timur menyerahkan 109 sertipikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertipikat merupakan program Redis-Tol tahun 2023, yang berlangsung di Balai Kelurahan Raara, Selasa (16/1/2024), selain Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis dan Kepala BPN Kolaka Timur, Ilmiawan, turut hadir Anggota DPRD Kolaka Timur Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda dan ratusan penerima.


Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi pendaftaran sertipikat, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai Pemda dan BPN Kolaka Timur. 


Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menyebut, nantinya BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, dan Pemda akan menanggung 1.000 bidang tanah, serta penggratisan pembebanan BPTHB bagi pemohon sertipikat PTSL tahun ini. 


Lanjut Azis, serta biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah sesuai SKB Menteri dan ditanggung oleh pemerintah, ini merupakan pertama kali di Sulawesi Tenggara. 


Penggratisan ini juga, merujuk pada Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Kolaka Timur.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Masyarakat Kecamatan Ladongi Terima Sertipikat Tanah dari Pemda dan BPN Kolaka Timur

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan