Tersangka FY bersama barang bukti yang telah diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Timur. Foto: Ist KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID - Satuan Re...
Tersangka FY bersama barang bukti yang telah diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Timur. Foto: Ist
KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur tangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di BTN Unlifitland Blok A Nomor 10, Dusun I Desa Simbune Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (23/1/2024).
Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin mengatakan pelaku berinisial FY asal Jl. LURE No. 9 Kelurahan Sea Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.
Aipda Pendi Palintin menambahkan Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu sehingga melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Timur guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur Iptu Muhammad Saleng membeberkan kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika Jenis Sabu yang berinisial FY.
Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjut Iptu Muhammad Saleng, anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan penyelidikan, Pada Hari Selasa 23 Januari 2024 Pukul 22.00 Wita Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur mendapat informasi bahwa FY memiliki Narkotika jenis sabu dan berada dirumah temannya.
"Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur mendatangi rumah temannya yang terletak di BTN Unlifitland Blok A Nomor 10, Dusun I Desa Simbune Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur dan mendapati FY untuk di lakukan penggeledahan," bebernya.
Lanjut Iptu Muhammad Saleng, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kemasan rokok merk On Line yang berisi 1 (satu) sachet kemasan plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang di duga Narkotika Jenis sabu berat bruto 9,6 gram yang terbungkus tisu.
"Kami juga mengamankan satu buah Handphone merk OPPO warna merah," ungkapnya.
Laporan: Ary