Iklan

iklan

Kapolres Kolaka Timur Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 08 Januari 2024 | 19:36 WIB Last Updated 2024-01-08T11:36:48Z

Kapolres Kolaka Timur saat melakukan penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada 2024. Foto: Ist

KOLAKA TIMUR, NOTIFSULTRA.ID
– Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Senin (8/1/2023). di Aula Rujab Bupati Kolaka Timur. 

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, bersama Komandan Resor Militer 143 Halu Oleo Brigjen TNI Ayub Akbar, dan Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ, melakukan penandatanganan NPHD.


Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menggelar penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen dalam menggelar pesta demokrasi di 2024. 


"Tadi kita sudah tanda tangan NPHD, ini sebagai komitmen dalam melakukan pengamanan Pilkada 2024 nanti," jelasnya. 


Kapolres menambahkan pihaknya beserta jajaran terus melakukan pengamanan terhadap titik-titik rawan dan telah menyiapkan ratusan personil dalam pengamanan Pilkada.  


Selain itu, Kapolres juga menjelaskan situasi Kamtibmas di Kolaka Timur saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Untuk tindak pidana tidak ada yang begitu menonjol, paling yang banyak tindak pidana umum. Sedangkan terkait konflik sosial, alhamdulillah dapat kita selesaikan bersama dengan Pemerintah Daerah dan stek holder yang ada" Ujarnya


Kapolres juga menghimbau jangan sampai masyarakat terpecah belah akibat polarisasi politik di Pemilu nantinya. 


Sementara itu Kepala Kesbangpol Kolaka Timur Subhan Jaya Sultan menjelaskan untuk dana hibah pengamanan Pilkada 2024 itu bersumber dari APBD Kolaka Timur. 


Lanjut Subhan untuk total dana hibah Polres Kolaka Timur senilai Rp 7.413.250.500, sementara untuk Komando Resor Militer 143 Halu Oleo Kendari sebesar 2.622.940.000. 


Subhan mengungkap untuk nilai-nilai yang dihibahkan telah dilakukan review mulai dari BPKAP, Inspektorat dan tim TAPD.


Tempat yang sama Bupati Kolaka Timur Abdul Azis mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang pendanaan kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Azis berharap pelaksanaan pemilu dan Pilkada Kolaka Timur tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.


Laporan: Ary

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Kolaka Timur Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

Trending Now

Iklan

Iklan

Iklan