Rektor UHO Kendari tanggapi kebijakan baru penghapusan ujian skripsi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Foto: Ist
KENDARI, NOTIFSULTRA.ID - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu tanggapi terkait kebijakan baru penghapusan ujian skripsi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Rektor UHO Kendari, Prof Zamrun turut memberi tanggapan terkait penghapusan skripsi tersebut yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 53 tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa UHO Kendari menyambut baik, terkait kebijakan baru ini.
"Kalau saya lebih luwes saja sih. Karena peraturan menteri memberikan jalan atau pilihan lain." Ujarnya.
Ia menjelaskan sekarang Skripsi bukan jalan satu-satunya, tapi ada jalan yang lain. Selain itu, di UHO telah menerapkan bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa yang lolos program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
"Sehingga bebas skripsi ini bukan sesuatu yang baru lagi," jelasnya.
Prof Zamrun juga menerangkan, kebijakan baru ini nantinya akan dikembalikan kepada universitas, karena yang mengetahui kondisi, kompetensi, dan kualitas mahasiswa adalah universitas, khususnya Program Studi.
Kebijakan baru tersebut juga menyebutkan bahwa selain skripsi ada pilihan lain seperti prototipe, proyek dan tugas akhir yang setara.
Sehingga lanjut rektor, mahasiswa dapat memilih jalur kelulusan masing-masing sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
"Terkait bebas skripsi, nanti kita akan buat lagi aturannya sesuai dengan peraturan menteri. Pada intinya tidak usah khawatir, yang penting kita tidak akan menyusahkan mahasiswa," tuturnya.
Ia juga mengatakan aturan tersebut juga terlebih dahulu akan dibicarakan bersama Senat, Kemudian Prodi, Jurusan hingga ke lingkup Universitas, sehingga mempunyai satu formula yang bagus, agar nantinya bisa sesuai dengan Peraturan Menteri.
Namun, lanjut Rektor pada intinya pihaknya selalu berusaha agar mahasiswa bisa cepat selesai tepat waktu, Peraturan menteri tersebut juga tidak akan mempengaruhi kualitas mahasiswa karena kita kontrolnya di kurikulum.
"Jadi nanti kurikulumnya akan kita tata, dan disesuaikan dengan peraturan menteri," jelasnya.
Laporan: Rhay